Sukses

PDIP Desak Jokowi Masukkan Peristiwa Kudatuli Jadi Pelanggaran HAM Berat

Peristiwa Kudatuli pada 2024 ini genap berusia 28 tahun. PDIP menyebut, peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 itu merupakan tonggak lahirnya reformasi dan demokrasi di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning mendorong agar peristiwa kerusuhan dua puluh tujuh juli (Kudatuli) pada 27 Juli 1996 dimasukkan ke dalam daftar kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Hal itu diungkapkan Ribka saat menghadiri acara diskusi dalam rangka peringatan 27 Juli 1996 bertajuk 'Kudatuli, Kami Tidak Lupa', di Gedung DPP PDIP, Jalan Diponegoro, No 58, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (20/7/2024).

"Kita akan protes dan berjuang untuk supaya peristiwa 27 Juli masuk dalam pelanggaran HAM berat, setuju ya, besok ya," kata dia.

Ribka mengungkit kembali pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut setidaknya ada 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia. Namun, Jokowi tidak pernah menyinggung soal peristiwa Kudatuli.

"Kan kemarin itu Jokowi mengumumkan pelanggaran HAM berat itu ada 12. (Peristiwa) 65, terus Lampung, dan lain-lain, termasuk Semanggi. Ini tentang 27 Juli enggak masuk pelanggaran HAM berat" ucap dia.

Tonggak Reformasi

Padahal, kata Ribka, Kudatuli merupakan bagian dari perjalanan reformasi. Menurut dia, bila tidak ada peristiwa 27 Juli maka tidak akan ada reformasi.

"Tonggaknya adalah kasus 27 Juli, kalau tidak ada reformasi tidak ada anak buruh bisa jadi gubernur, tidak ada reformasi tidak ada anak petani bisa jadi bupati wali kota, tidak ada reformasi tidak ada anak tukang kayu jadi presiden," ujar dia.

"Peristiwa 27 Juli maka ada satu perubahan yang dahsyat yaitu bisa semua anak rakyat mimpinya bisa tercapai," kata politikus senior PDI Perjuangan ini.

 

2 dari 2 halaman

Jadi Pemantik Lahirnya Demokrasi di Indonesia

Ribka mengatakan, tanggal 27 Juli 2024 nanti, peristiwa Kudatuli genap 28 tahun. Tak dipungkiri, peristiwa Kudatuli menjadi pemantik lahirnya demokrasi di Indonesia.

"Tidak ada Kudatuli, tidak ada kebebasan pers," tegas dia.

Karena itu, Ribka mengajak kader PDI Perjuangan dan aktivis ikut mendesak Presiden Jokowi memasukkan peristiwa Kudatuli sebagai pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Kita enggak bisa kalau enggak ngelawan sendiri, harus sama-sama. Setuju enggak di sini semua kita lawan bersama ini?” ucap dia.